Membatasipemakaian kekerasan sampai minimum. 02072021 Demokrasi pancasila fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat. Bagaimana pengertian demokrasi menurut para ahli. 28012021 15 Pertanyaan Tentang Demokrasi dan Pelaksanaannya - Ajo Piaman buatlah pertanyaan sulit dari gambar berikut - Brainlycoid PERTANYAAN.
“Permisi, boleh minta waktu untuk wawancara survei?” Kalau kita pernah didatangi petugas survei ke rumah, kalimat semacam itu mungkin kita dengar. Bila kita setuju wawancara, petugas survei biasanya memulai dengan bertanya tentang kondisi rumah tangga, pendidikan, dan pekerjaan. Tapi jika kemudian petugas menanyakan hal sensitif, seperti pengalaman kekerasan, masihkah kita bersedia menjawab? Dalam satu dekade terakhir, Indonesia semakin sering mengumpulkan data kekerasan terhadap anak KTA melalui survei. Ada Survei Kekerasan terhadap Anak SKTA pada 2013, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja SNPHAR 2018, dan SKTA daring Komisi Perlindungan Anak Indonesia 2020. Survei serupa akan ada lagi tahun ini. Meski ada kebutuhan data, survei Kekerasan terhadap Anak KTA memiliki beban etika penelitian yang berat. Oleh karena itu, proses perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan survei KTA tidak boleh setengah-setengah. Tuntutan dan beban survei Survei KTA adalah salah satu jenis penelitian yang paling kompleks untuk diselenggarakan, mulai dari perumusan pertanyaan, pengumpulan data, hingga analisis. Peneliti perlu membangun kepercayaan antara pewawancara dengan responden. Kuncinya ada pada etika penelitian. Jika peneliti gagal menjaga etika penelitian, maka responden akan enggan menceritakan pengalamannya atau menolak berpartisipasi. Ini akan menimbulkan salah satu jenis response error kesalahan dalam mengumpulkan jawaban yang khas dalam penelitian tentang kekerasan, yaitu underreporting, atau kejadian yang dilaporkan lebih sedikit daripada kejadian sebenarnya. Jenis error ini akan berdampak pada akurasi data penelitian. Penelitian tentang pengalaman kekerasan juga berisiko mengungkap insiden traumatis, yang mungkin pernah atau masih dialami responden. Akibatnya, responden dapat terpicu merasakan emosi negatif, seperti cemas, takut, sedih, atau marah. Risiko jadi semakin besar jika pelaku kekerasan adalah orang terdekat. Data memang penting dalam penyusunan kebijakan. Namun, dalam penanganan KTA, data survei seharusnya menjadi bagian dari sistem surveilans yang lebih besar, bersama dengan data laporan kasus. Survei KTA dapat diulang jika survei tersebut merupakan satu-satunya sumber data kekerasan. Perlu pertimbangan juga berapa rentang waktu ideal antara survei yang satu dengan yang lainnya. Karena tuntutan dan beban tersebut, sebelum memutuskan untuk melakukan survei KTA, peneliti perlu menjawab empat poin berikut. 1. Apakah data sekunder sudah tersedia dan cukup untuk penelitian tanpa harus mengumpulkan data baru? Dengan banyaknya survei di Indonesia, ada kemungkinan satu rumah tangga berkali-kali diwawancarai. Kondisi ini bisa menyebabkan research fatigue, atau kelelahan akibat terlalu sering disurvei. Akibatnya, responden bisa menolak atau enggan berpartisipasi, yang berpengaruh terhadap kualitas data. Sebelum mengumpulkan data survei, peneliti perlu mengecek apakah tersedia data sekunder, atau data yang sudah dikumpulkan, yang bisa menjadi sumber informasi untuk menjawab pertanyaan penelitian. Tujuan penelitian mungkin saja bisa terjawab oleh data layanan atau data dari survei sebelumnya. Tren kekerasan, baik nasional maupun per wilayah, pada dasarnya telah digambarkan dengan data dari laporan kekerasan seperti SIMFONI PPA atau data layanan swasta. Meski data laporan kekerasan berasal dari layanan yang jumlahnya masih terbatas, namun datanya tersedia secara real-time dan dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja layanan. Read more Indonesia darurat data kekerasan terhadap anak 2. Apakah riset kekerasan terhadap anak akan menimbulkan risiko yang lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang anak dapatkan? Ada beberapa etika yang harus dijunjung tinggi saat melakukan penelitian dengan anak maupun orang dewasa. Salah satunya, kepentingan dan manfaat dari survei harus lebih besar dari risiko yang muncul. Survei KTA memiliki risiko bahaya yang cukup tinggi, baik untuk responden atau pewawancara. Misalnya, jika responden masih mengalami kekerasan dan pelakunya tinggal serumah. Saat merancang desain riset KTA, peneliti perlu jujur dan kritis mengidentifikasi potensi risiko. Niat baik saja tidak cukup mengurangi dampak buruk terhadap responden atau peneliti.. Pertimbangan risiko pertama adalah usia responden. Risiko untuk anak tentu berbeda dengan orang dewasa. Implikasinya, mitigasi risiko juga akan berbeda. Keterlibatan dalam riset KTA dapat memicu ketidaknyamanan, stres, atau reaksi trauma, apalagi pada anak yang belum mampu mengelola emosi. Dalam wawancara, petugas survei juga bisa mengalami trauma sekunder yang disebut dengan vicarious trauma, yang timbul dari empati peneliti. Ingat juga bahwa risiko survei mungkin bergantung pada norma yang berlaku di lingkungan tempat tinggal responden. Tim peneliti dapat melakukan konsultasi dengan perwakilan masyarakat di berbagai lokasi survei mengenai konteks lokal. 3. Apakah layanan tersedia untuk merespons kebutuhan anak atau responden selama proses pengumpulan data? Saat pengumpulan data, peneliti mungkin menemukan banyak responden yang butuh layanan rujukan tapi kesulitan mengakses. Jika responden bersedia, peneliti perlu menghubungkan responden dengan layanan. Peneliti juga perlu menyiapkan referensi layanan, seperti fasilitas kesehatan, psikososial, dan/atau hukum. Saat ini, baru 134 kabupaten/kota dari 514 total kabupaten di Indonesia yang punya unit layanan pemerintah untuk merespons kasus kekerasan perempuan dan anak UPTD PPA. Sebagai alternatif, peneliti bisa membentuk tim ad hoc berupa pos aduan di tingkat kelurahan/desa yang khusus bekerja selama survei. Tim ini adalah perwakilan dari masyarakat yang dilatih untuk merespons kasus dan menghubungkan korban ke layanan terdekat, khusus untuk daerah yang jauh dari layanan rujukan. Layanan darurat itu juga dapat menjadi rintisan untuk layanan jangka panjang. Jika layanan, baik yang sudah ada atau ad hoc, tidak tersedia atau tidak berkualitas, maka penulis perlu mempertimbangkan ulang untuk mengumpulkan data di wilayah tersebut. 4. Apakah peneliti sudah menyiapkan rencana analisis dan tindak lanjut dari hasil survei? Peneliti bertanggung jawab mempublikasikan temuan, baik kepada populasi yang diteliti, maupun kepada pembuat kebijakan dan publik secara umum. Ini dimulai dengan menyusun rencana analisis dan rencana pemanfaatan data, dengan mempertimbangkan keragaman konteks sesuai lokasi penelitian. Data kekerasan tidak dapat dilihat sebagai angka saja. Pembuat kebijakan perlu memahami konteks yang melatarbelakangi munculnya kekerasan agar layanan bisa efektif dan berkualitas. Belajar dari pengalaman Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja, data yang kaya tidak akan berguna jika analisis dan publikasinya setengah jalan. Peneliti juga perlu melihat kesesuaian antara data survei dengan sumber data lain yang sudah ada. Data administrasi layanan bisa memberi informasi tentang jumlah kasus yang dilaporkan, cakupan layanan, dan respons layanan terhadap kasus. Data survei dan data administrasi layanan bisa disandingkan untuk analisis yang komprehensif. Peneliti mungkin menemukan kesenjangan hasil antara kedua jenis data, misalnya angka kekerasan jauh lebih tinggi pada survei daripada di data layanan. Temuan seperti ini bisa menjadi evaluasi untuk kedua data. Read more Melindungi anak-anak dan remaja dari kekerasan di media Niat baik tidak cukup Survei nasional didanai APBN. Maka, sudah sepantasnya publik mendapat akses atas data tersebut sebagai bentuk akuntabilitas; terlebih karena subyek penelitiannya adalah masyarakat. Perlu mekanisme agar publik bisa mengakses data seperti survei nasional lainnya, contohnya SUSENAS Survei Sosial Ekonomi Nasional dan Riskesdas Riset Kesehatan Dasar. Akses terbuka terhadap data survei akan membuka kesempatan bagi para peneliti untuk bersama-sama menganalisis dan memberi masukan pada kebijakan. Seperti halnya publikasi ilmiah, peer review, atau tinjauan oleh sesama peneliti, adalah proses esensial untuk menghasilkan interpretasi data berkualitas. Peneliti dan pembuat kebijakan punya tanggung jawab moral kepada para responden yang telah bersedia berbagi cerita mereka, termasuk risiko trauma yang mereka hadapi. Survei KTA harus mengutamakan kepentingan anak sebagai subjek di atas kepentingan penelitian. Silakantanya dokter langsung di Aplikasi Alodokter untuk mendapatkan respon cepat saya ingin bertanya mengenai masalah saat berbicara. tidak tahu kenapa padahal saya berbicara biasanya 1 Balasan. 11 bulan yang lalu. I. Anak tidak nyambung saat diajak komunikasi Apakah gejala afasia bisa terjadi karena mendapatkan tindak kekerasan Soal tentang kekerasan dan kunci jawaban - Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan soal sosiologi tentang kekerasan. Materi yang ada pada soal ini antara lain 1. Pengertian kekerasan menurut beberapa teori 2. Sebab-sebab terjadinya kekerasan 3. Berbagai jenis kekerasan 4. Berbagau upaya dalam mengantisipasi kekerasan Berikut ini soal tentang kekerasan A. Soal Pilihan Ganda Kekerasan 1. Suatu tindak kekerasan yang dapat dilihat secara nyata dan pelaku akan mendapatkan hukuman dari masyarakat secara langsung adalah … 2. Suatu kekerasan yang dilakukan tidak untuk mendapatkan perlingdungan dan bersifat untuk mendapatkan sesuatu adalah … b. involuntary manslaughter e. voluntary manslaughter 3. Sifat agresif yang mampu menimbulkan kekerasan biasanya disebabkan oleh … a. diperlakukan secara seimbang d. diperlakukan secara berlebihan 4. Konflik yang tidak terkendali akan menimbulkan terjadinya … 5. Motif utama balas dendam adalah … a. tindakan yang bertalian denga kesalahan masa lalu oleh individu lain b. untuk melampiaskan kekesalan seseorang c. keinginan seorang individu untuk menguasai individu lain d. adanya keinginan untuk memiliki kepemilikan orang lain e. sifat keras dari individu yang telah mendapatkan perlakuan 6. Tindakan yang dilakukan oleh sebuah kelompok terorganisisr secara politis untuk mendapatkan pengakuan dari pihak lain adalah … c. voluntary manslaughter d. involuntary manslaughter 7. Seseorang yang mempunyai sifat seperti orang tuanya merupakan sifat bawaan. Sifat tersebut dapat berubah manakala … a. mendapat pengaruh dari orang sekelompoknya b. mendapat pengaruh dari teman sepermainan c. mendapat pengaruh dari lingkungan fisik atau sosial d. mendapat pengaruh dari bencana alam e. datang dari diri sendiri tanpa pengaruh dari luar 8. Faktor yang paling besar memberikan pengaruh terhadap terjadinya kekerasan adalah … a. lingkungan prenatal saja b. individu, sifat bawaan, lingkungan c. individu, lingkungan, sifat bawaan d. faktor ketenangan, lingkungan, lingkungan prenatal e. lingkungan, sifat bawaan, individu 9. Suatu tindakan pembunuhan dilakukan oleh seseorang dan secara hukum dibenarkan. Hal ini dapat terjadi karena tindakan itu dilakukan … a. untuk membela kaum lemah b. karena untuk membela diri atau hak milik c. karena ada tendensi politis d. untuk membela penguasa e. karena selalu menjadi penyebab terjadinya kekerasan 10. Seorang hakim telah memutuskan perkara atas kesalahan seseorang. Dalam membuat keputusan tersebut, hakim menggunakan pedoman berupa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kemudian terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup, Keputusan hakim dinamakan … 11. Dalam upaya mengurangi tindak kekerasan, maka Polri telah menggunakan Undang-Undang anti Senpi. Dalam Undang-Undang tersebut, sasarannya adalah sebagai berikut, kecuali … d. pembuat atau perakit Senpi e. pemilik surat ijin Senpi 12. Berikut ini yang merupakan jenis kekerasan paling berat adalah … 13. Adanya kelainan kiwa, pengaruh obat bius, maupun faktor-faktor sosial seperti konflik rumah tangga dapat menyebabkan tumbuhnya kekerasan. Pendangan ini merupakan teori kekerasan yang disebut … b. teori faktor individual c. teori dinamika kelompok 14. Kekerasan yang dilakukan oleh Noordin M Top dan kawan-kawannya dengan peledakan bom, merupakan bentuk kekerasan yang dilandasi oleh perbedaan … 15. Penjualan obat berbahaya, mobil yang berkecepatan tinggi, atau permainan yang mematikan juga harus dianggap sebagai tindak kekerasan. Hal ini diungkapkan oleh … B. Soal Esai Kekerasan 1. Jelaskan pengertian kekerasan! 2. Faktor apa saja yang menyebabkan timbulnya kekerasan di masyarakat? 3. Jelaskan perbedaan kekerasan terbuka dengan kekerasan terutup! 4. Buatlah contoh kasus kekerasan yang melibatkan kelompok dan pernah terjadi di Indonesia 5. Apakah yang kamu ketahui tentang 6. Sebutkan dan jelaskan lima tahapan terjadinya kerusuhan menurut NJ Smelser! 7. Agar konflik tidak mejadi kekerasan maka diperlukan tiga syarat yang harus dipenuhi. Sebutka! 8. Sebutkan upaya-upaya untuk mengantisipasi merebaknya kekerasan! C. Tugas Kekerasan Petunjuk a. Pada pelajaran sejarah,kita tahu bahwa pada saat romusha yang diberlakukan oleh Jepang, maka banyak rakyat Indonesia yang mati sengsara. Apa yang terjadi saat itu sehingga terjadi kekerasan? Termasuk jenis kekerasan apakah hal tersebut? b. Lengkapilah informasi anda dengan membaca buku sejarahmu. Dan jangan lupa pergunakan buku yang relevan c. Susunlah hasil diskusimu dalam sebuah laporan d. Presentasikan hasil diskusimu di depan kelas e. Kumpulkanlah hasil pekerjaan anda kepada guru Peyunjuk a. Carilah sebanyak lima buah kejadian kekerasan yang melibatkan kelompok pada buku tugas b. Susunlah kasus tersebut dengan kriteria sebagai berikut Penyebab terjadinya kekerasan Apakah sikap anda seandainya terlibat kasus tersebut Bagaimanakah seandainya anda tidak berada dalam kasus tersebut? c. Pergunakanlah perpustakaan sekolah untuk mencari kasus d. Kumpulkan pekerjaan anda kepada guru Demikian soal sosiologi tentang kekerasan. Semoga soal tersebut bisa memberi manfaat bagi para pembaca. Silahkan buka soal lain tentang soal sosiologi yang ada di bawah ini. Silahkan download soal di atas melalui link berikut. Download Soal Pertama kasus tersebut memang meningkat secara angka. Kedua, karena adanya keberanian dan kesadaran masyarakat (para pelapor) yang meningkat untuk melaporkannnya. Ini dikarenakan mudahnya akses pelaporan baik melalui Sekadar saran agar lebih asik membacanya, bayangkan dan posisikan diri kamu sebagai seorang teman bawel yang banyak bertanya tentang kekerasan berbasis gender di dunia kerja pada Valentina, si penulis. Karena buku ini akan memberikan jawaban dengan tutur bahasa yang lugas dan sederhana. Bukan rahasia umum jika isu kekerasan dan pelecehan berbasis gender di dunia kerja masih dianggap sebagai isu baru yang sulit dimengerti, tetapi kerap dipandang remeh. Badan perburuhan PBB, ILO pun baru mengesahkan konvensi 190 tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja pada Juni 2019 lalu. Jadi wajar karena ini masih menjadi isu baru dan banyak orang yang tak mengerti. Pemerintah Indonesiapun sampai sekarang belum terlihat akan meratifikasi konvensi. Akibatnya, ketika suatu permasalahan kekerasan terjadi, pihak-pihak pemangku kepentingan masih tergagap-gagap dalam menyelesaikannya dengan cara yang benar. Itulah yang membuat kehadiran buku ringkas berjudul “100 Tanya Jawab Seputar Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender di Dunia Kerja” ini menjadi informasi yang penting. Ada banyak pertanyaan yang dijawab secara ringkas disini, seperti apakah kekerasan seksual bisa juga disebut sebagai kekerasan di dunia kerja seperti yang ada di halaman 10? Saya kasih bocorannya sedikit yang ditulis Valentina di halaman 10 dalam buku ini ya. Jawabannya pasti bisa, karena jika yang melakukan adalah rekan kerjamu, pimpinanmu di kantor, ini pasti bisa disebut sebagai kekerasan di dunia kerja. Kekerasan di dunia kerja adalah kekerasan yang dialami para pekerja sejak mereka di rumah hingga mereka selesai bekerja di kantor dan kembali pulang ke rumah. Maka kekerasan di dunia kerja bisa terjadi ketika di rumah, di jalanan dalam perjalanan hingga berada di kantor. Jadi dunia ini sekarang tidak lagi menggunakan istilah tempat kerja, namun menggunakan istilah dunia kerja. Karena dunia kerja adalah ruang atau situasi dimana para pekerja bekerja di rumah, di jalan, hingga ke tempat kerja. ILO juga menggunakan terminologi ini bagi pekerja. Pelecehan ini bisa saja terjadi saat buruh melakukan wawancara kerja, di transportasi menuju kantor, di saat workshop atau ketika magang. Banyak data menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi di tempat kerja. Bisa saja pekerja mendapatkan kekerasan di jalan, dilecehkan atau tidak ada pembagian kerja antara istri dan suami di rumah. Ini juga merupakan persoalan dunia kerja. Penulisnya, R. Valentina Sagala, adalah perempuan pegiat HAM yang telah berpengalaman selama lebih dari 25 tahun dalam berbagai isu krusial di dunia hukum, kebijakan, dan Hak Asasi Manusia HAM. Ia juga pendiri Institut Perempuan, sebuah organisasi perempuan/ feminis yang bekerja untuk hak perempuan dan anak. Setelah mengeluarkan berbagai buku yang terkait dengan isu perempuan seperti “Pergulatan Feminisme dan Hak Asasi Manusia” 2007 yang ditulis bersama Ellin Rozana, dan “Perlindungan Pekerja Rumah Tangga/Anak di Indonesia Peta Arah Hukum” 2008, “Ketika Negara Mengatur Kekerasan Seksual 2020”, kali ini Valentina mengerucutkan pembahasannya ke isu kekerasan dan pelecehan seksual berbasis gender di dunia kerja. Seperti yang tergambar dalam judulnya, buku ini dikemas dalam bentuk 100 tanya jawab yang aplikatif dan menjelaskan isu-isu utama soal kekerasan seksual; kekerasan dan pelecehan berbasis gender; gender, seks dan seksualitas; tempat kerja vs dunia kerja; dan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan berbasis gender. Buku ini mengurai seluk-beluk kekerasan dan pelecehan berbasis gender secara lengkap baik dari perspektif hukum dan hak asasi manusia khususnya Konvensi ILO dan Rekomendasi ILO No. 206 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, maupun Surat Edaran Menakertrans No. tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja. Menariknya, di bagian awal, Valentina memberikan penekanan langsung mengenai pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual RUU PKS di Indonesia untuk menyelesaikan persoalan kekerasan di dunia kerja. Sebab, sejauh, istilah “kekerasan seksual” belum dikenal dalam hukum Indonesia, hukum lebih mengatur perbuatan seperti perkosaan dan perbuatan cabul yang maknanya terlalu sempit untuk menampung berbagai jenis tindakan kekerasan seksual yang ada. Belum lagi, hukum kerap tidak berpihak pada korbannya. Sementara, RUU PKS bertitik berat pada pemenuhan hak korban di antaranya hak atas penanganan, hak atas perlindungan dan hak atas pemulihan. Pun soal kekerasan seksual di dunia kerja. Hingga saat ini hukum positif Indonesia belum mengatur tentang apa yang dimaksud “kekerasan seksual di dunia kerja.” Maka buku ini menjadi penting untuk mengkaitkan antara RUU PKS dan ikut menyelesaikan kekerasan seksual di dunia kerja yang kerap dialami pekerja Baca Ada Serigala Betina dalam Diri Perempuan Stop Menjinakkan Perempuan Hal menarik lainnya, beberapa perspektif mendasar yang penting diketahui pembaca ditekankan berkali-kali dalam buku ini. Seperti kalimat, “Hal yang paling penting diingat adalah, kekerasan seksual terjadi bukan karena kesalahan korban. Siapa pun, laki-laki atau perempuan, tak seorang pun ingin menjadi korban kekerasan seksual.” Salah satu pemahaman krusial yang harus dimiliki pembaca. Tentu saja, buku ini menjelaskan juga mengenai relasi ketimpangan gender yang hidup dalam masyarakat patriarki yang menjadi akar permasalahan tindakan kekerasan berbasis gender beserta fakta bahwa akibatnya perempuan jadi korban yang paling banyak mengalaminya. Tidak hanya penjelasan teori, buku ini juga memberikan pengetahuan praktis mengenai kekerasan berbasis gender di dunia kerja yang bisa diterapkan oleh pembacanya. Seperti, apa yang harus dilakukan jika kamu mengalami pelecehan, siapa yang harus kamu hubungi saat peristiwa terjadi, bagaimana jika kamu menyaksikan perilaku kekerasan, dan bagaimana tindak pencegahan yang bisa dilakukan oleh kamu dan lembaga tempatmu bekerja? Meski isunya kompleks, kamu tidak perlu risau karena narasinya mengalir dengan sederhana. Selamat membaca! Judul 100 Tanya Jawab Seputar Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender di Dunia Kerja Penulis R. Valentina Sagala Jumlah halaman 63 hal Foto Institut Perempuan
Pertanyaanyang sering diajukan tentang reproduksi berbantuan. Apa itu reproduksi berbantuan? Reproduksi berbantuan adalah perawatan kesuburan medis, seperti Inseminasi Buatan atau Fertilisasi In Vitro. Tujuan dari perawatan ini adalah untuk mencapai kehamilan baik ketika ada masalah kesuburan pria atau wanita, serta pada wanita yang ingin
Contoh pertanyaan tentang kekerasan antara lain Apa itu kekerasan? Apakah kekerasan termasuk pelanggaran hukum? Dimana saja kekerasan dapat terjadi? Mengapa kekerasan dapat muncul? Kepada siapa kita dapat melaporkan kekerasan? Pembahasan Kekerasan merupakan salah satu negatif yang banyak terjadi di sekitar kita. Untuk memahami lebih detail tentang kekerasan, berikut adalah jawaban untuk beberapa pertanyaan tentang kekerasan Apa itu kekerasan? Kekerasan adalah tindakan merusak atau menyerang yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap orang maupun benda yang dapat menyebabkan kerugian seperti kerusakan benda, luka-luka, trauma, hingga kematian. Apakah kekerasan termasuk pelanggaran hukum? Kekerasan termasuk pelanggaran hukum dan pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM. Kekerasan dapat dikenakan hukuman pidana berupa penjara dan/atau denda bergantung dari jenisnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang ada. Dimana saja kekerasan dapat terjadi? Kekerasan dapat terjadi dimana saja baik didalam rumah tangga, sekolah, tempat kerja, hingga masyarakat. Kekerasan juga dapat terjadi terhadap siapa saja. Oleh karena itu, kita perlu bersikap waspada. Mengapa kekerasan dapat muncul? Kekerasan dapat muncul karena berbagai hal mulai dari dorongan pribadi untuk memperoleh/mencapai suatu hal, karakter/sifat seseorang yang sulit dikendalikan, keadaan sekitar, hingga konflik/masalah. Kepada siapa kita dapat melaporkan kekerasan? Kekerasan dapat dilaporkan kepada pihak yang dapat dipercaya mulai dari yang terdekat yakni orang tua, keluarga, pihak sekolah atau tempat kerja, tokoh masyarakat, hingga kepolisian. Pelajari lebih lanjut Bentuk-bentuk kekerasan - Jenis-jenis konflik - Jenis pelanggaran HAM - - Detail jawaban Mata pelajaran PPKN Materi Bab 2 - Pembelajaran Norma dan Keadilan Kelas 7 SMP Kode kategorisasi JadiRankingSatu
Eduaksi| Monday, 17 May 2021, 16:40 WIB. Ilustrasi Surat Kabar Kekerasan Seksual oleh Zhalika Lekazima. Ironis, kasus kekerasan seksual semakin gencar disuarakan hingga saat ini, bahkan pelaporan tindakan keji ini terjadi setiap harinya. Dilansir dari Suara.com, Komnas Perempuan menyebutkan bahwa setiap dua jam sekali setidaknya ada tiga AKHIR-akhir ini, kita menyaksikan tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sering terjadi. Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU TPKS diharapkan membuat orang menahan diri untuk melakukan kekerasan seksual. Ternyata tidak. Hampir setiap minggu diberitakan ada tindak kekerasan terhadap perempuan atau anak-anak. Tindakan kejam itu terjadi di berbagai kota, dilakukan oleh orang dengan berbagai latar belakang, termasuk mereka yang memiliki status sosial tinggi di Tahunan Komnas Perempuan menyebutkan bahwa kekerasan seksual yang dilaporkan mencapai kasus selama 2022. Juga terjadi kasus kekerasan seksual berbasis elektronik KSBE, di antaranya penyebaran video porno untuk tujuan mempermalukan seseorang. Masih tingginya TPKS diduga karena peraturan pelaksanaan dari UU TPKS itu belum ada, walaupun sudah ada perintah Kapolri pada 28 Juni 2022, agar aparat kepolisian langsung menggunakan UU TPKS, yang sebulan sebelumnya diundangkan. Awal Juni 2023, pemerintah sudah hampir selesai menyusun peraturan-peraturan UU TPKS. Ada tiga peraturan pemerintah PP dan empat peraturan presiden Perpres, yang merupakan pemadatan dari 10 peraturan yang disebutkan dalam UU TPKS. Ketiga PP tersebut adalah tentang 1 Dana Bantuan Korban TPKS; 2 Pencegahan TPKS serta Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban TPKS; dan 3 Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan TPKS. Sedangkan keempat Perpres adalah tentang 1 Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Pusat;2 Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu bagi Aparat Penegak Hukum, Tenaga Layanan Pemerintah, dan Tenaga Layanan pada Lembaga Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat;3 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak UPTD PPA; dan 4 Kebijakan Nasional Pemberantasan adanya PP dan Perpres tersebut seharusnya tidak akan ada lagi kendala dalam mengimplementasi UU TPKS. Pekerjaan selanjutnya adalah memastikan bahwa pencegahan tindak kekerasan berlangsung seperti yang diharapkan. Sosialisasi masif Jika sudah disahkan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kemen. PPPA perlu segera mensosialisasikan semua peraturan TPKS kepada masyarakat. Targetnya setiap orang mengetahui keberadaan UU TPKS tersebut, termasuk paham akan risiko yang akan diterima jika terbukti melakukan kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan atau anak. Resiko tersebut meliputi pidana penjara dan pidana denda, serta sanksi sosial dari masyarakat. Dapat dibayangkan Menteri PPPA dan staf pada beberapa bulan ke depan ini akan sibuk memaparkan peraturan tentang TPKS. Media massa, cetak maupun televisi, akan ramai mengulas UU-TPKS dan peraturan pelaksanaannya. Media sosial, forum diskusi dan webinar akan membahas tuntas, menjawab pertanyaan dan menampung saran dari masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan. Pemerintah kabupaten dan kota perlu segera menyusun peraturan daerah perda tentang pencegahan TPKS, dan kemudian membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak UPTD PPA. UPTD PPA ini akan bertugas melakukan pemantauan untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan hingga ke permukiman warga, setidaknya tingkat RW. Pemda perlu mempublikasikan nomor telepon dan WA untuk pelaporan ancaman tindak kekerasan yang dapat diakses 24 jam penuh setiap hari. Berdasarkanlembar fakta mengenai kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan, ada tiga kasus yang diadukan pada 2015, kemudian 10 kasus pada 2016. Selanjutnya tiga kasus pada 2017, lalu 10 kasus pada 2018, selanjutnya 15 kasus pada 2019, dan sampai Agustus 2020 telah diadukan 10 kasus. Your PHP installation appears to be missing the MySQL extension which is required by WordPress.
Jawabannya: Narkoba digolongkan dalam 3 bagian, tergantung pada efek yang ditimbulkannya terhadap tubuh : 1. Depresan : bekerja menekan fungsi kesadaran dan menenangkan, seperti golongan opiat (morfin, petidin, kodein, heroin/putaw). Inhalan (zat yang dihirup) seperti lem, tinta, thinner/pengencer cat, dan alkohol. 2.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Berita terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan lagi rahasia umum, bukan lagi hal baru di Indonesia, tetapi sudah menjadi isu global yang kerap terdengar di media, bahkan sering menjadi pembicaraan di tingkat melihat catatan statistik, Indonesia termasuk negara gawat kekerasan. Betapa tidak, dari tahun-ke tahun memperlihatkan peningkatan kasus kekerasan, terutama pada ibu dan anak, yang dilakukan para pelaku dengan berbagai modus. Ironisnya fenomena ini masih kurang mendapat tanggapan publik. Padahal Indonesia sudah menjadi negara dengan kasus kekerasan yang tinggi di Asia. Ilustrasi BEM U KBM Unila - Universitas Lampung Kasus-kasus kekerasan yang disinyalir banyak terjadi, tapi sedikit yang diketahui. Namun kini kasus kekerasan yang terjadi terus marak dan mengemuka. Saya pikir terdapat dua kemungkinan dengan mengemuka dan maraknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Pertama, kasus tersebut memang meningkat secara angka. Kedua, karena adanya keberanian dan kesadaran masyarakat para pelapor yang meningkat untuk melaporkannnya. Ini dikarenakan mudahnya akses pelaporan baik melalui SMS, telepon, email hingga sosial media saat ini. Data Statistik Komnas Perempuan Sepanjang 2015 menerima laporan tentang kekerasan terhadap perempuan sebanyak kasus. Dengan kata lain, setiap hari ada 881 kasus perempuan yang menjadi korban kekerasan. Kekerasan yang paling sering terjadi juga kasus kekerasan seksual. Data Statistik Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI pada 2015, walaupun menunjukkan tindak kekerasan terhadap anak mengalami penurunan, menjadi dari kasus di 2013. Penurunan yang sangat sedikit dan kita harus tetap terus berperang melawan dan menghentikan aksi kejahatan ini. Timbul pertanyaan, kenapa setiap tahun kasus-kasus kekerasan pada ibu dan anak terus berulang, bahkan grafiknya cenderung meningkat? Karena itu patut kita cermati dan sikapi secara runut dan bijaksana, faktor apa saja yang menjadi penyebabnya. Saya pikir faktor penyebabnya seperti yang telah saya singgung di atas, yakni masih kurangnya mendapat tanggapan publik. Publik di sini bisa berarti pemerintah dan masyarakat. Terkait pemerintah, ada semacam keteledoran dari pemerintah yang kurang menyikapi secara tegas setiap peristiwa kekerasan yang terjadi, terutama yang melibatkan anak dan perempuan seperti kejahatan seksual yang terus meningkat setiap tahunnya. Delik kekerasan pada perempuan dan anak masih belum pernah ditanggani dan memenuhi rasa keadilan korban. Disamping pemerintah juga masih kurang mensosialisasikan pencegahan akan kasus-kasus masyarakat, seperti perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin konsumtif, permisif, individualistis dan ingin cepat kaya, serta ditambah dengan gencarnya gerakan jaringan para pelaku human trafficking di Indonesia, membuat ancaman para pelaku tindak kekeradan seperti penjahat kelamin semakin juga peran orang tua dalam keluarga yang menjadi bagian dari masyarakat yang sangat minim dalam melindungi, mendidik dan mengawasi anak-anaknya di dalam pergaulan, baik di lingkungan keluarga dan sekitar tempat tinggal. Bahkan ironisnya, secara internal telah runtuhnya moralitas keluarga yang mendorong terjdinya incest yang menjadikan anak menjadi korban kekerasan, baik dari orang tua dan saudara tiri maupun kandung dan sanak keluarga lainnya yang bermental bejat. Bukan lagi rahasia umum, jika banyak fakta yang menyatakan, pelaku-pelaku kekerasan di tengah masyarakat berasal dari orang-orang terdekat. Dok Ada juga faktor yang disebabkan pendidikan karakter anak di sekolah masih kurang memadai. Sehingga anak-anak sangat mudah terkontaminasi dengan pergaulan bebas dan mudah terbujuk rayu oleh orang-orang yang tidak memperdulikan masa depan anak-anak. Di sisi lainnya ada faktor lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan. Hukuman yang diberikan terlalu ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Faktor penegakan hukum ini cukup memberi andil terulangnya kembali kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Lalu faktor ekonomi dalam keluarga juga turut mempengaruhi terjadinya kasus begitu banyaknya faktor, maka sudah selayaknya semua pihak, mulai orang tua, keluarga, pihak sekolah, seluruh komponen masyarakat dan pemerintah untuk menyatukan langkah menyikapi fenomena terus berulang dan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan Catatan Mengakhiri Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan AnakAda sepuluh catatan yang saya pikir penting sebagai bentuk upaya mengurangi atau menghapuskan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. 1 2 3 4 Lihat Humaniora Selengkapnya Senin(25-07), UGM menyelenggarakan forum Penjaringan Aspirasi Mahasiswa terhadap Rancangan Peraturan Rektor UGM tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Dilaksanakan secara daring melalui Zoom, forum ini bertujuan untuk membuka masukan, revisi, dan rekomendasi terkait Peraturan Rektor Nomor 1 tahun 2020 dan SOP Penanganan Melindungi anak Anda dari pelecehan seksual atau membantu anak Anda jika mereka mengalami pelecehan seksual dapat menimbulkan trauma dan membingungkan. Banyak orang berbagi pertanyaan dan perhatian yang sama. Berikut adalah komentar, pertanyaan umum, dan umpan balik tentang topik pelecehan anak dan kekerasan seksual, atas izin California Dept. of Justice and Megan's Law . 11 Pertanyaan Umum Yang Sering Diajukan Tentang Pelecehan Seksual Saya takut menakut-nakuti anak-anak saya dengan berbicara kepada mereka tentang pelecehan seksual, tetapi saya juga takut untuk tidak membicarakannya dengan mereka. Apa yang harus saya lakukan? Jawaban Ada banyak hal yang kami ajarkan kepada anak-anak kami untuk berhati-hati atau tentang bagaimana bereaksi terhadap berbagai situasi menakutkan. Misalnya, cara menyeberang jalan melihat ke kiri dan ke kanan dan apa yang harus dilakukan jika terjadi kebakaran drop and roll. Tambahkan topik pelecehan seksual ke dalam tip keselamatan lain yang Anda berikan kepada anak-anak Anda dan ingat, subjek ini seringkali lebih menakutkan bagi orang tua daripada anak mereka. Saya tidak tahu bagaimana cara mengetahui apakah seseorang adalah pelanggar seks. Ini tidak seperti mereka memakai tanda di leher mereka. Apakah ada cara pasti untuk mengidentifikasinya? Jawaban Tidak ada cara untuk mengetahui siapa pelanggar seks, kecuali pelanggar yang terdaftar di daftar pelanggar seks online . Meski begitu, peluang untuk mengenali pelaku di tempat umum masih dipertanyakan. Itulah mengapa penting untuk mempercayai naluri Anda, menjaga dialog terbuka dengan anak-anak Anda, tetap waspada terhadap lingkungan Anda dan orang-orang yang terlibat dengan anak Anda, dan mengikuti pedoman keselamatan umum. Orang mungkin secara tidak benar menuduh seseorang sebagai pelanggar seks atau pelecehan seksual. Bagaimana Anda tahu dengan pasti apa atau siapa yang harus dipercaya? Jawaban Menurut penelitian, kejahatan kekerasan seksual tidak lebih banyak dilaporkan secara tidak benar dibandingkan kejahatan lainnya. Bahkan, para korban kekerasan seksual, terutama anak-anak, seringkali bersembunyi bahwa dirinya menjadi korban karena menyalahkan diri sendiri, bersalah, malu atau takut. Jika seseorang dewasa atau anak-anak memberi tahu Anda bahwa mereka telah dilecehkan secara seksual atau mengidentifikasi orang yang melakukan pelecehan seksual terhadap mereka, yang terbaik adalah mempercayai mereka dan menawarkan dukungan penuh Anda. Hindari menginterogasi mereka dan biarkan mereka memutuskan detail yang mereka rasa nyaman untuk dibagikan dengan Anda. Bantu pandu mereka ke saluran yang tepat untuk menemukan bantuan. Bagaimana mungkin orang tua menangani mengetahui bahwa anak mereka dilecehkan secara seksual? Saya takut saya akan hancur berantakan. Jawaban Ketakutan umum pada anak-anak yang menjadi korban adalah bagaimana reaksi orang tua mereka ketika mengetahui apa yang terjadi. Anak-anak ingin membahagiakan orang tuanya, bukan membuat mereka kesal. Mereka mungkin merasa malu dan takut bahwa hal itu akan mengubah perasaan orang tua terhadap mereka atau berhubungan dengan mereka. Itulah mengapa sangat penting bahwa jika Anda tahu atau mencurigai bahwa anak Anda telah mengalami pelecehan seksual sehingga Anda tetap memegang kendali, buat mereka merasa aman, rawat, dan tunjukkan cinta Anda. Anda harus kuat dan ingat bahwa trauma yang dialami anak Anda adalah masalahnya. Mengalihkan fokus dari mereka kepada Anda, dengan menunjukkan emosi yang tidak terkendali, tidaklah membantu. Temukan tim pendukung dan konseling untuk membantu Anda mengatasi emosi sehingga Anda dapat tetap kuat untuk anak Anda. Bagaimana anak-anak bisa pulih dari pengalaman seperti itu? Jawaban Anak-anak tangguh. Telah terbukti bahwa anak-anak yang dapat berbicara tentang pengalaman mereka dengan seseorang yang mereka percaya, seringkali sembuh lebih cepat daripada mereka yang menyimpannya di dalam atau yang tidak dipercaya. Menawarkan dukungan penuh orang tua dan memberikan pengasuhan profesional kepada anak dapat membantu anak dan keluarga untuk sembuh. Benarkah beberapa anak rela berpartisipasi dalam aktivitas seksual dan sebagian disalahkan atas apa yang terjadi? Jawaban Anak-anak tidak dapat secara hukum menyetujui aktivitas seksual, meskipun mereka mengatakan bahwa itu adalah suka sama suka. Penting untuk diingat bahwa pelaku pelecehan seksual menggunakan cara yang menyimpang untuk mengontrol korbannya. Mereka sangat manipulatif, dan biasanya mereka membuat korban merasa bahwa merekalah yang harus disalahkan atas penyerangan tersebut. Jika anak merasa bahwa mereka menyebabkan kekerasan seksual, kecil kemungkinan mereka untuk memberi tahu orang tua mereka tentang hal itu. Ketika berhadapan dengan seorang anak yang telah seksual diserang , penting untuk meyakinkan mereka bahwa tidak ada yang dilakukan untuk mereka oleh orang dewasa adalah kesalahan mereka, tidak peduli apa pelaku melakukan atau mengatakan untuk membuat mereka merasa sebaliknya. Ada begitu banyak berita tentang pelanggar seks. Bagaimana orang tua dapat menghindari sikap terlalu protektif terhadap anak-anak mereka? Jawaban Penting agar anak-anak belajar bagaimana bereaksi terhadap kemungkinan bahaya yang mungkin mereka hadapi dalam hidup. Dengan bersikap terlalu protektif atau menunjukkan ketakutan yang tidak rasional, anak-anak cenderung menjadi tidak berdaya. Mengajari anak-anak akal sehat, memberikan informasi yang dapat membantu mereka, dan dialog yang terbuka dan mengundang akan lebih produktif sehingga mereka merasa aman untuk membicarakan masalah mereka. Saya takut tidak tahu bahwa anak saya telah menjadi korban . Bagaimana orang tua bisa tahu? Jawaban Sayangnya, beberapa anak tidak pernah mengatakan bahwa mereka pernah menjadi korban pelecehan seksual. Namun, semakin banyak orang tua yang mengetahui apa yang harus dicari, semakin besar kemungkinan mereka akan mengenali bahwa sesuatu telah terjadi pada anak mereka. Belajar untuk mengawasi naluri Anda dan mencari perubahan apa pun dalam perilaku anak Anda yang mengkhawatirkan. Jangan abaikan pikiran bahwa ada sesuatu yang salah. Apakah proses pengadilan sangat traumatis bagi korban anak? Apakah mereka dipaksa untuk menghidupkan kembali pelecehan tersebut? Jawaban Anak-anak yang menjalani proses pengadilan seringkali merasa bahwa mereka telah mendapatkan kembali kendali yang hilang ketika mereka mengalami pelecehan seksual. Proses pengadilan bisa menjadi bagian dari proses penyembuhan. Di banyak negara bagian, ada personel yang terlatih secara profesional dan tempat ramah anak yang dirancang untuk membantu korban anak melalui proses wawancara. Jika anak saya adalah korban pelecehan seksual, apakah membicarakannya dengan mereka setelah itu memperburuk keadaan? Jawaban Seorang anak seharusnya tidak merasa bahwa mereka dipaksa untuk berbicara tentang kekerasan seksual. Berhati-hatilah agar Anda membuka pintu bagi mereka untuk berbicara, tetapi jangan memaksa mereka masuk. Kebanyakan anak akan terbuka saat mereka siap. Ini akan membantu mereka mencapai titik itu dengan mengetahui bahwa ketika saatnya tiba, Anda akan ada untuk mereka. Apa yang harus saya lakukan jika saya mencurigai seseorang melakukan pelecehan seksual terhadap anak saya atau anak saya di lingkungan sekitar? Jawaban Yang terbaik adalah menghubungi pihak berwenang dan biarkan mereka menyelidiki. Jika Anda mencurigai pelecehan karena sesuatu yang dikatakan anak Anda atau anak lain kepada Anda, peran utama Anda adalah mempercayai anak tersebut dan memberi mereka dukungan Anda. Definisilegal tentang anak juga akan berpengaruh terhadap bagaimana pengadilan memperlakukan para pelaku tindak kejahatan. Dalam berbagai kejadian, penerimaan sosial dapat mempengaruhi sikap dan pendekatan dari penegakan hukum dan para petugas pengadilan yang berakibat bahwa kekerasan dapat dianggap “kurang serius” dan oleh karena itu hanya
Kekerasan gender dan kekerasan pasangan intim mereka masih merupakan masalah sosial untuk diperhitungkan. Banyak orang diserang dengan cara berbeda atau bahkan dibunuh karena alasan-alasan seperti stereotip jender, atau fakta memiliki jenis kelamin dalam banyak kasus orang yang menderita pelecehan jenis ini tidak berani melaporkan karena takut akan pembalasan, untuk percaya bahwa itu adalah perilaku normal atau bahkan kesulitan yang mungkin terjadi dalam menetapkan batas ketika mengelompokkan atau tidak situasi seperti kekerasan mendeteksi kekerasan gender merupakan persyaratan penting untuk dapat mengatasinya. Itulah mengapa ada banyak protokol dan prosedur yang didedikasikan untuk itu. Dalam artikel ini kami bermaksud menunjukkan serangkaian pertanyaan yang dapat membantu mendeteksi kasus kekerasan gender . Artikel terkait "7 jenis kekerasan gender dan karakteristik"Kekerasan genderIni disebut kekerasan gender untuk setiap tindakan yang dilecehkan, diserang, dipaksakan atau secara umum merugikan disebabkan oleh kekerasan terhadap seseorang. oleh fakta milik jenis kelamin atau jenis kelamin tertentu .Secara khusus, jenis kekerasan didefinisikan secara khusus diarahkan dari laki-laki terhadap perempuan karena tindakan agresi dilakukan berdasarkan stereotip jender. mereka menempatkan seks perempuan sebagai seks yang lemah dan inferior dan menjadi sasaran maskulin . Tujuannya adalah mempertahankan hubungan dominasi, superioritas, dan kekuasaan dengan korban, berdasarkan stereotipe ini. Biasanya terjadi dalam pasangan, meskipun bukan satu-satunya yang bisa diamati. Sementara itu ada juga pria yang menderita penganiayaan oleh wanita dan dalam konsepnya itu akan dimasukkan sebagai kekerasan gender, biasanya tidak dianggap sebagai karena frekuensi yang lebih rendah dan fakta bahwa alasannya biasanya bukan milik gender laki-laki meskipun mungkin dan terjadi dalam beberapa kasus, alasan mengapa bahwa pertimbangan dan spesifisitas bahwa istilah kekerasan gender saat ini secara umum dikritik.Juga tidak ada kekerasan antara orang-orang dari jenis kelamin yang sama yang dianggap demikian meskipun peran gender juga bisa menjadi salah satu yang menghasilkan agresi.Mungkin Anda tertarik "Profil pelanggar kekerasan gender, dalam 12 karakter"Berbagai jenis penyalahgunaanKekerasan gender dapat mencakup sangat beragam jenis kekerasan, seperti psikologis, fisik, seksual atau patrimonial . Adalah hal yang umum untuk mencoba mengisolasi korban dan menyebabkan dia tergantung pada agresor. Kekerasan biasanya dilakukan dalam tiga momen atau fase pertama peningkatan ketegangan, agresi sendiri dan akhirnya fase pertobatan yang mungkin atau "bulan madu". Karena berbagai bentuk agresi yang mungkin ada dan keyakinan yang berbeda yang dimiliki beberapa orang tentang hal itu misalnya, beberapa korban percaya bahwa mereka layak mendapatkan perlakuan semacam itu, kadang-kadang rumit untuk mengidentifikasi situasi apa atau tidak melanggar hukum bahkan untuk orang yang diserang. Itulah mengapa membuat protokol untuk mengidentifikasi situasi ini untuk mendeteksi kekerasan genderDi bawah ini kami merefleksikan beberapa pertanyaan yang mungkin dilakukan atau yang kami lakukan untuk mendeteksi apakah beberapa jenis kekerasan gender sedang jenis kekerasan lainnya, jika pertanyaan-pertanyaan ini ditanyakan dalam sebuah wawancara, adalah mungkin untuk mengamati tanda-tanda pelecehan atau ketidakkonsistenan antara respon verbal atau tertulis dan perilaku Peran apa yang dimiliki wanita dalam suatu hubungan? Dan seorang pria?Pertanyaan ini mungkin tampak tidak bersalah, tetapi memungkinkan mengetahui pendapat orang yang ditanyakan apakah pihak yang diserang atau agresor mengenai peran masing-masing jenis kelamin .2. Apakah Anda pernah mempermalukan atau mengkritik Anda di depan umum atau secara pribadi?Meskipun pada umumnya pelaku cenderung tidak menunjukkan jenis agresi di depan umum dan membatasi agresi ke ruang privat, kadang-kadang mungkin untuk mendeteksi devaluasi pendapat atau tindakan wanita yang bersangkutan ketika mereka berada di Pernahkah Anda ditekan untuk berhubungan seks atau apakah Anda mempertahankannya karena takut terhadap pasangan Anda?Kekerasan seksual, dalam bentuk pelanggaran atau melalui paksaan , juga sering Pernahkah Anda didorong atau dipukul?Kekerasan fisik sering kali paling mudah untuk diamati baik secara eksternal maupun di pihak korban, meskipun kadang-kadang sulit bagi korban untuk menetapkan di mana serangan dimulai misalnya, mereka mungkin tidak menganggap bahwa dorongan itu seperti itu.5Apakah Anda merasa bahwa Anda berusaha menjauh dari lingkungan Anda?Adalah umum bagi pelaku untuk mencoba mengambil orang yang telah diserang dari sekelilingnya, membuatnya bergantung sebanyak Apakah itu mengganggu Anda bahwa Anda memiliki teman laki-laki atau bahwa Anda memiliki kontak dengan keluarga dan teman?Untuk alasan yang sama seperti sebelumnya, keberadaan kontak dengan pria lain atau hubungan dekat dapat dilihat sebagai ancaman bagi hubungan Apakah Anda pernah mengambil ponsel Anda dan melihat pesan Anda tanpa izin?Kecemburuan dan kemungkinan ditinggalkan sering menyebabkan pelaku mencoba untuk mengontrol interaksi dengan orang terkait "Jenis-jenis kecemburuan dan karakteristik mereka yang berbeda"8. Apakah Anda mengirim pesan secara terus-menerus untuk mengetahui di mana dan dengan siapa Anda?Unsur lain yang sangat sering diamati dalam penyalahgunaan adalah kontrol menyeluruh dari apa yang dilakukan oleh wanita yang diserang, dan terutama dengan siapa. Kadang-kadang mereka bahkan meminta foto dan Apakah dia menghina Anda atau apakah ia memberi Anda nama panggilan yang merendahkan?Membuat korban merasa inferior adalah mekanisme yang sering terjadi dalam kekerasan gender, yang dapat berfungsi untuk membuatnya tetap terkendali dan Apakah pasangan Anda pernah mengancam Anda atau salah satu orang yang Anda cintai atau membuat Anda merasa seolah-olah berada dalam bahaya jika Anda tidak melakukan atau berhenti melakukan sesuatu?Kekerasan pengganti, terutama dengan anak-anak, digunakan untuk memaksa dan terkadang ini mencegah korban mengambil keputusan seperti melaporkan atau meninggalkan Apakah Anda merasa aman di rumah Anda?Orang-orang yang mengalami kekerasan gender sering merasa tidak nyaman di rumah, takut melakukan sesuatu yang memicu agresi .12. Apakah Anda sering membandingkan diri Anda dengan orang lain dan menempatkan Anda di bawah mereka?Sekali lagi, metode yang sering digunakan untuk melemahkan harga diri korban adalah untuk menunjukkan aspek-aspek di mana, untuk penyerang, korban lebih rendah dengan membandingkannya dengan orang Apakah Anda pernah mencoba melaporkan atau menarik keluhan ke pasangan Anda?Saat ini ada sejumlah besar pengaduan kekerasan gender yang ditarik karena janji pelaku untuk mengubah atau takut kemungkinan dampak bagi korban atau Apakah itu mencegah Anda atau mencoba meyakinkan Anda untuk tidak bekerja?Kebutuhan untuk memiliki kekuasaan atas wanita Sering menginduksi bahwa itu tidak bekerja, tergantung secara ekonomi pada Memutuskan untuk Anda?Sekali lagi, pertanyaan ini mencoba untuk membuat seseorang berpikir tentang apakah ada pembatasan kebebasan dan apakah ada kemandirian sehubungan dengan anggota lain dari pasangan Apakah Anda pernah menyembunyikan memar?Adalah umum bagi orang-orang yang menderita kekerasan gender untuk mencoba menyembunyikan tanda-tanda yang menyebabkan agresi fisik, sering menandai jari-jari, gigitan, dan pukulan di wajah dan area lain dari Pernahkah Anda mengatakan pada diri sendiri bahwa Anda tidak berharga, bahwa Anda layak untuk mati atau bahwa ia adalah satu-satunya yang dapat mencintai Anda dan Anda harus bersyukur?Pernyataan semacam ini bisa relatif sering dan korban bisa memercayai mereka, menyebabkan harga diri yang rendah dan perasaan bahwa agresor lebih unggul .Artikel Terkait "Gaslighting penyiksaan emosional yang paling halus"18. Ketika Anda pergi keluar, apakah itu memaksa Anda untuk memperbaiki diri sendiri atau tidak?Beberapa pelaku menggunakan pasangan mereka sebagai piala untuk ditampilkan di depan umum, yang memaksa mereka untuk bersiap dan menjadi spektakuler. Dalam kasus lain, mereka dipaksa untuk menjaga profil rendah dan terlihat tidak menarik mungkin sehingga mereka tidak dapat menarik orang Apakah itu mencegah atau melarang Anda melakukan sesuatu yang Anda inginkan?Pembatasan kebebasan baik secara langsung melalui paksaan atau larangan atau melalui penggunaan devaluasi tindakan tertentu sangat sering terjadi dalam situasi kekerasan Apakah Anda pikir Anda pantas menerima tamparan dari pasangan Anda?Meskipun kebanyakan orang akan mengatakan tidak, manipulasi yang mereka lakukan membuat beberapa korban menganggap diri mereka layak Menurut Anda apa yang akan terjadi pada anak-anak Anda jika Anda meninggalkan suami Anda?Terkadang Kehadiran anak-anak dan kemungkinan dampaknya bagi mereka yang menahan para korban kekerasan gender untuk mengecam dan / atau menghentikan hubungan dengan Pernahkah Anda mengancam atau memukul anak-anak Anda untuk membuat Anda melakukan sesuatu, atau menyalahkan Anda karena harus memukul mereka?Kekerasan pengganti digunakan sebagai mekanisme untuk memaksa korban dan memaksanya tetap Apakah Anda berpikir bahwa perlakuan buruk hanya terjadi pada keluarga yang berantakan?Ada mitos itu penganiayaan hanya terjadi pada keluarga yang berantakan , di mana ada penggunaan narkoba atau dalam keluarga dengan sedikit sumber daya dan dengan sedikit pendidikan. Bahkan, adalah mungkin untuk mengamati kekerasan gender dalam situasi yang sangat beragam, terlepas dari tingkat sosial ekonomi atau jenis Apakah Anda menganggap bahwa kekerasan dan pelecehan hanya terjadi ketika ada pukulan?Banyak wanita dan banyak pria percaya bahwa penggunaan penghinaan atau undervalues ​​tidak dapat dianggap sebagai kekerasan gender , mengingat bahwa hanya agresi fisik yang merupakan Apakah Anda takut atau pernahkah Anda takut kepadanya?Sebuah pertanyaan langsung, tetapi itu memungkinkan jawaban sederhana dan bahwa korban merefleksikan apa yang dia rasakan untuk pasangannya. Meskipun demikian, kita harus ingat bahwa dalam beberapa kasus mereka mungkin merasa bahwa agresor membutuhkan mereka atau bahkan menyatakan terima kasih atas bibliografiJara, P. dan Romero, A. 2009. Skala evaluasi jenis dan fase kekerasan gender. Jornades de Foment de la Investigació. Universitat Jaume dan Montalvo, A. 2010. Kekerasan gender analisis dan pendekatan terhadap penyebab dan konsekuensinya. Kekerasan gender pencegahan, deteksi dan perhatian. Grup Editorial. p. M.; Ruiz, M.; Escribano, Gea, A. dan Salmerón, E. 2007. Protokol untuk deteksi dan perawatan kekerasan gender dalam perawatan primer. Layanan Kesehatan Murciano. Pemerintah Terbitkan Perppu Perlindungan Anak Mungkin 2023.

Sebagaimanatercantum dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat

Kumpulan Soal Pilihan Ganda Materi Kekerasan1. Tindakan fisik dan nonfisik yang ditujukan kepada orang lain yang lebih lemah keberadaannya disebut ...a. Intimidasib. Ancamanc. Kekerasand. PaksaanJawabanc. Kekerasan2. Kekerasan yang dilakukan oleh Noordin M Top dan kawan-kawannya dengan peledakan bom, merupakan bentuk kekerasan yang dilandasi oleh perbedaan …a. Kesenjangan ekonomib. Lingkunganc. Individuald. IdeologiJawaband. Ideologi 3. Penjualan obat berbahaya, mobil yang berkecepatan tinggi, atau permainan yang mematikan juga harus dianggap sebagai tindak kekerasan. Hal ini diungkapkan oleh …a. NJ Smelserb. Mac Phailc. Nadird. TR GurrJawabanc. Nadir4. Kekerasan dalam rumah tangga menurut UU Nomor 23 Tahun 2004 meliputi hal-hal yang berikut ini, kecuali ...a. Perbuatan kekerasan terhadap perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraanb. Perbuatan yang menimbulkan penderitaan fisik, 53k5u4l, dan psikologisc. Penelantaran rumah tanggad. Membiarkan bekerja keras, membanting tulang, berangkat pagi pulang malamJawaband. Membiarkan bekerja keras, membanting tulang, berangkat pagi pulang malam5. Kekerasan sering terjadi karena didukung ideologi dan budaya seperti berikut ini, kecuali ...a. Istri dipersepsikan sebagai orang nomor dua ke surga ikut, ke neraka terbawab. Anak diwajibkan tunduk kepada orang tua, bila tidak menurut akan kena pukulc. Dalam budaya paternalistik, istri harus tunduk kepada suamid. Kekerasan terhadap istri dan atau anak merupakan tindak pidana kejahatanJawaband. Kekerasan terhadap istri dan atau anak merupakan tindak pidana kejahatan6. Sifat agresif yang mampu menimbulkan kekerasan biasanya disebabkan oleh …a. Diperlakukan secara seimbangb. Menghadapi kekuatanc. Merasa tersanjungd. Merasa tersinggungJawaband. Merasa tersinggung7. Suatu tindak kekerasan yang dapat dilihat secara nyata dan pelaku akan mendapatkan hukuman dari masyarakat secara langsung adalah …a. Overtb. Covertc. Revenged. HomicideJawabana. Overt8. Suatu kekerasan yang dilakukan tidak untuk mendapatkan perlingdungan dan bersifat untuk mendapatkan sesuatu adalah …a. Defensifb. Involuntary manslaughterc. Murderd. AgresifJawaband. Agresif

JAKARTA- Catatan Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah menyebut anggota LE SSERAFIM, Kim Garam sebagai pelaku bullying dalam kasus yang melibatkan teman sekelas. Usai catatan itu menimbulkan banyak pertanyaan, HYBE kembali buka suara. HYBE dan Source Music selaku agensi yang menaungi LE SSERAFIM merilis pernyataan resmi yang menjelaskan
Membela pemerkosa kedengarannya seperti tindakan yang sangat tidak bermoral. Siapapun yang melakukannya terkesan tak punya nurani. Sistem peradilan di dunia ini memang lebih berhak memutuskan bersalah atau tidaknya seseorang. Tetapi kita mungkin tak habis pikir kenapa ada pengacara yang memilih bekerja dengan cara seperti itu. Menjadi pengacara pelaku perkosaan ibaratnya seperti membela pelaku kejahatan perang atau perusahaan asumsi yang sudah dijabarkan di atas?Itulah sebabnya saya menghubungi Anthony Isaacs, pengacara kriminal di Kota Melbourne, Australia. Saya ingin lebih memahami soal profesinya. Benarkah dia sudah hilang sisi manusiawinya sampai-sampai mau membela pemerkosa?Isaacs telah mewakili hampir 200 orang yang dituduh melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual selama 39 tahun. Di luar kantornya, kami bertemu dan saling berjabat tangan. Setelah itu, dia memperkenalkanku kepada kedua menyodorkan kopi, Isaacs menawarkan dokumen contoh kasus-kasusnya yang mengerikan. Kami lalu membahas bagaimana rasanya menolong orang yang dituduh sebagai Halo Anthony, kita bahas soal etika dulu ya. Apakah kamu merasa pilihanmu mendampingi tersangka kasus pemerkosaan sudah tepat? Anthony Isaacs Tentu saja. Masyarakat beranggapan seseorang otomatis bersalah ketika mereka dituduh melakukan kekerasan seksual. Padahal kami perlu menguji buktinya terlebih dulu untuk melihat tuduhannya benar atau salah. Ini sangat penting bagi sistem peradilan pidana mereka mengakui kejahatannya, kami akan mendalami latar belakang dan konteksnya. Setelah itu kami akan menyerahkan hasil yang sesuai ke Pengadilan. Seringkali kami menegosiasikan hasilnya supaya semua yang terlibat tidak perlu menjalani pengadilan. Banyak yang tidak paham kalau sebagian besar kasus kriminal diproses sebagai pembelaan bersalah. Saya tidak akan mendalami profesi ini kalau bukan untuk hukum pidana. Saya sangat menyukai bidang punya klien yang kamu yakin bersalah tapi masih harus disidang? Ya, saya bahkan akan menguji buktinya. Tidak masalah kalau penuntut tidak bisa membuktikan kasusnya tanpa ragu, karena itu berarti buktinya belum mencapai standar yang disyaratkan. Sistem peradilan pidana bisa ada karena pengujian bukti. Tidak jadi masalah buat saya kalau seseorang dituntut dengan kasus yang kuat. Saya bertugas membela klien atas kamu terbiasa membela orang yang kamu yakini memang bersalah? Kami bekerja sesuai instruksi klien. Belum lama ini saya menangani [kasus kekerasan seksual] yang saya yakin buktinya kuat. Kami memberi tahu klien hukumannya akan lebih ringan kalau dia mengakui kesalahannya dan tidak melawan. Tapi orang ini malah pergi ke pengadilan tanpa mengindahkan saran kami. Dia dinyatakan bersalah. Dia mengajukan banding, dan dinyatakan bersalah saya keberatan mewakili orang-orang itu? Tentu tidak. Seperti saya bilang tadi, sistemnya bisa ada karena pengujian bukti. Tak masalah kalau dia dituntut dan kasusnya kamu berhasil membela klien yang kamu yakin bersalah? Beberapa tahun lalu, saya mendampingi seseorang laki-laki dalam kasus pemerkosaan. Dewan juri membebaskannya. Saat kami keluar dari ruang sidang, dia bilang kalau sebenarnya dia memang habis memerkosa orang. Dia tahu kalau saya kecewa, tapi hal seperti itu tidak mengganggu pikiranku. Dalam sistem ini, apa yang tidak bisa dibuktikan tanpa ragu maka dinyatakan tidak terbukti. Orang yang dinyatakan tidak bersalah belum tentu dia tidak membela klien, saya tidak harus menyukainya atau membenarkan perbuatannya. Orang-orang perlu tahu kalau kami juga bagian dari masyarakat. Kami adalah ayah, suami, putra, ibu, istri dan putri orang. Kami juga merasakan hal yang sama terhadap apa yang terjadi di kamu sering merasa kasihan sama terdakwa yang kamu dampingi? Beberapa bukti [yang saya dengar] sangat menyedihkan. Sangat sulit mendengarkan cerita penuntut menceritakan bagaimana kasusnya memengaruhi kehidupan mereka. Hal terburuk yang pernah saya dengar yaitu kasusnya menghancurkan hidupnya secara fisik atau mental. Ada juga yang jadi alkoholik atau pecandu narkoba. Emosi benar-benar terkuras setiap mendengarkan seseorang yang sedang menjabarkan betapa hancur kepikiran buat berhenti membela orang-orang macam itu? Ada pengacara yang berhenti karena terlalu profesi ini terlalu menyedihkan atau menguras emosi. Kalau saya sih masih mau lanjut. Saya pernah mewakili orang-orang yang telah melakukan hal-hal sangat mengerikan. Saya masih ingat dulu ada klien yang didakwa memerkosa semua lansia perempuan di fasilitas perawatan lansia. Dia mengaku bersalah, tapi kasusnya tetap saja sulit. Dia punya banyak masalah. Saya rasa kebanyakan orang melakukan ini karena mereka memang bermasalah. Tugas kami sebagai pengacara yaitu untuk menjelaskan masalahnya dan menentukan hukuman yang sulit tidur karena pekerjaanmu? Saya dulu suka minum-minum kalau sedang stres, tapi sudah berhenti sejak tiga setengah tahun lalu. Saya suka bercanda supaya tidak tertekan. Kalau sedang makan malam bareng teman, mereka biasanya akan menanyakan kabarku dan saya bakal menceritakan tentang klien. Mereka kaget mendengarnya, dan saya membatin, apa yang salah? Kamu harus tahu tentang klien ini! Kamu jadi tidak peka terhadap perilaku yang sebetulnya tidak yang pernah mengkritik kariermu membela pelaku kejahatan? Banyak yang nanya hal-hal seperti, “Kenapa kamu malah membela kriminal?” Ada juga yang mengatai saya anjing, dan bertanya bagaimana saya bisa hidup seperti itu. [Beberapa] bahkan menuduh saya menyerang perempuan di tempat saksi, dan tentang putusan [tidak bersalah]. Saya bakal tanya, “Emangnya kenapa? Apakah kamu pikir mereka seharusnya bersalah? Kenapa kamu berpikir seperti itu?”Saya ingat pernah berdebat dengan teman baik sahabat. Kami sedang makan malam bersama, dan laki-laki ini menceritakan pengalamannya jadi dewan juri. Dia meyakinkan sebagian besar juri kalau yang terdakwa bersalah. Saya tanya. “Apakah kamu akan melakukannya jika reaksi awal mereka tidak puas?” Saat saya kasih tahu profesiku, dia segera menuduh saya dan pengacara lainnya telah menipu orang dan suka memberikan pertanyaan yang mengintimidasi dan tidak bisa dijawab. Dia salah kasus seperti apa biasanya terdakwa tidak bersalah? Kayaknya ini jarang terjadi ya. Ada saat di mana kami melihat kedua belah pihak sedang mabuk atau memakai narkoba. Mereka menyesal, malu atau tidak bisa ingat kejadiannya. Bahkan ada yang sampai tanya ke orang lain kejadian sebenarnya. Ini bisa menjadi aduan pemerkosaan, dan seringkali pendakwa mengaku kalau mereka sudah terlalu mabuk untuk kasus kekerasan seksual yang saya amati itu perempuan yang ketahuan sedang selingkuh dan menyatakan pemerkosaan. Masyarakat bilang itu omong kosong. Mengapa kamu harus melakukannya? Saat ini, kami sedang menangani kasus yang kliennya bilang hubungan mereka sebenarnya baik-baik saja, tapi kemudian sang perempuan melihat ada bekas memar di leher dan payudaranya. Pasangannya bilang kalau mereka cuma terlalu bersemangat berhubungan seks. Perempuannya membatin, gimana caranya saya kasih tahu pacar? Makanya dia melapor ke polisi dan bilang kalau pacarnya telah memerkosa perempuan itu. Saya tidak tahu siapa yang benar dan salah, tapi itulah yang laki-lakinya katakan. Saya tidak berhak kalau dia benar diperkosa? Kami akan bilang kepada korban, "Buktikan di depan dewan juri kalau kamu tidak memberikan persetujuan untuk berhubungan seks saat itu.”Tapi kalau kita berasumsi dia benar diperkosa, tanggapan kamu barusan dingin banget. Apa lagi solusinya selain meyakinkan juri dalam sidang? Bagaimana kamu bisa membuktikannya? Saya rasa sistem ini memastikan kalau orang yang tidak bersalah tidak akan masuk penjara. Itu sangat penting. Saya yakin ada orang yang tak bersalah tapi malah dikurung dengan sistem ini. Cara terbaik melindungi mereka yaitu dengan membuktikan kalau mereka memang bersalah tanpa ada sedikit pun Sam di TwitterWawancara ini telah disunting agar lebih ringkas dan enak dibacaArtikel ini pertama kali tayang di VICE Australia
\n\n10 pertanyaan tentang kekerasan
oleh notzzzd. Memahami Tentang Mitos Kekerasan Agama Saat Ini. Saat kita menyaksikan para pejuang Negara Islam (Isis) mengamuk di Timur Tengah, menghancurkan negara-bangsa modern Suriah dan Irak yang diciptakan oleh penjajah Eropa yang meninggalkan, mungkin sulit untuk percaya kita hidup di abad ke-21.
Materi belajar ini dirancang untuk target peserta publik yang ingin meningkatkan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kaitannya dengan Sustainable Development Goals SDGs. Perempuan dan anak merupakan kelompok paling rentan mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan tindak kekerasan baik di tingkat global, regional, maupun nasional. Berkenaan dengan fenomena kekerasan tersebut, berbagai pertanyaan mengemuka, antara lain bentuk kekerasan apa saja yang dialami perempuan dan anak? Apa faktor pemicunya? Kondisi apa yang melatari tindak kekerasan tersebut? Apa dampaknya terhadap perempuan dan anak? Bagaimana upaya untuk mencegahnya? Adakah kerja kolaboratif yang efektif melindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan? Apa kaitannya dengan SDGs? Materi belajar ini akan membahas pertanyaan-pertanyaan tersebut, sekaligus juga membangun kepedulian publik atas kerentanan perempuan dan anak. Pada setiap topik materi belajar ini, tedapat aktivitas pembelajaran yang terdiri dari menonton tautan video dan video presentasi, membaca literatur, kuis dan forum diskusi di setiap topik. Tentang apa ini? Materi belajar ini dirancang untuk target peserta publik yang ingin meningkatkan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kaitannya dengan Sustainable Development Goals SDGs. Perempuan dan anak merupakan kelompok paling rentan mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan tindak kekerasan baik di tingkat global, regional, maupun nasional. Untuk konteks Indonesia, Catatan Tahunan CATAHU Komnas Perempuan menunjukkan peningkatan jumlah kekerasan dari tahun ke tahun. Tercatat dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792%, artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat CATAHU,2020. Sementara hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja - SNPHAR 2018, setidaknya dua dari tiga anak dan remaja perempuan atau laki-laki mengalami tindak kekerasan sepanjang hidupnya pada 2018. Dalam konteks masyarakat digital, kekerasan berbasis gender online pun menunjukkan peningkatan. Materi belajar ini membahas isu-isu tersbut sekaligus juga membangun kepedulian publik atas kerentanan perempuan dan anak. Artinya, kondisi perempuan dan anak Indonesia jauh dari kehidupan yang aman, bahkan di ruang ruang privat. Pada setiap topik materi belajar ini, tedapat aktivitas pembelajaran yang terdiri dari menonton tautan video dan video presentasi, membaca literatur, kuis dan forum diskusi di setiap topik. Apa manfaat belajar materi ini? Berbagai data dan kajian menunjukkan bahwa pelaku kekerasan adalah orang yang dikenal, bahkan masih kerabat atau keluarga. Data-data yang ada masih merupakan 'fenomena gunung es'. Artinya, sangat dimungkinkan banyak kasus yang belum terdata. Kecenderungan ini tentu memprihatinkan, apalagi faktor yang melatarbelakanginya ditengarai lebih karena isu gender. Sebab itu, ada yang berpendapat bahwa kekerasan anak dan perempuan pada dasarnya merupakan kekerasan berbasis gender gender based violence. Padahal, pada Sustainable Development Goals SDGs 5 ditegaskan bahwa pentingnya mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak tanpa terkecuali. Kesetaraan gender bukan semata isu hak asasi yang mendasar, namun ditegaskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB sebagai pondasi perdamaian, kesejahteraan, juga keberlanjutan dunia. Artinya, perempuan dan anak yang merupakan separuh populasi dunia, yang berpotensi berpartisipasi dan berkontribusi pada upaya upaya pembangunan termasuk SDGs, setidaknya mampu mensejahterakan dirinya keluarga, maupun masyarakat. Sehingga setelah mengikuti seluruh komponen materi belajar ini, peserta akan mampu 1. Menjelaskan perbedaan konsep kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, termasuk perlindungan anak, sebagaimana dalam tujuan SDGs ke-5; 2. Menginterpretasikan berbagai bentuk manifestasi bias gender dan masalah anak di masyarakat; 3. Mendiskusikan bentuk bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan, juga faktor penyebab dan latar belakangnya; 4. Menjelaskan dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai aspek kehidupan; 5. Mengkorelasikan keterkaitan antara kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan isu GESI - Gender and Social Inlcusion kesetaraan gender dan inklusi sosial dan implementasi Konvensi Hak Anak; 6. Menjelaskan keberpihakan pada komitmen Indonesia dalam mencegah dan menangani kekerasan perempuan dan anak, termasuk capaian tujuan ke-5 SDGs berikut target-targetnya; 7. Mendiskusikan kebijakan dan/atau program perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan. Apa saja topik pembelajarannya? 1. Konsep-Konsep Dasar Seks dan Gender Isu Gender Kesetaraan Gender Pemberdayaan Perempuan Konvensi Perlindungan Anak 2. Isu Gender sebagai Bentuk Manifestasi Bias Gender Bentuk-bentuk Manifestasi Bias Gender Stereotipe, Gender, Marginalisasi, Subordinasi, Beban Berlebih, dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Akar atau Faktor yang Mendasari Terjadinya Bias Gender dan Tidak Ramah Anak Contoh-contoh Manifestasi Bias Gender dan Tidak Ramah Anak di Masyarakat 3. Isu Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perempuan Bentuk-bentuk Kekerasan Faktor yang Melatar Belakangi Siklus Kekerasan Kekerasan terhadap Perempuan KTP Kekerasan terhadap Anak KHA 4. Dampak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Dampak Kekerasan pada Perempuan Dampak Kekerasan pada Anak Dukungan Psiko-Sosial 5. Komitmen Negara dalam Melindungi Perempuan dan Anak dari Berbagai Tindak Kekerasan Payung Kebijakan Integrasi SDG Strategi Nasional Strategi Daerah 6. Rancangan Kerja Multipihak dalam Rangka Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Contoh Baik atas Upaya Pencegahan Rancangan Memperkuat Aksi Pencegahan Baik Nasional Maupun Lokal Siapa yang menyusun materi belajar ini? SDG Academy Indonesia, SDGs Hub Universitas Indonesia, UN Women, Bappenas dan KemenPPPA. Bagaimana cara mendapatkan E-certificatenya? Peserta harus menyelesaikan kesemua topik dan sub topik. Peserta juga harus mendapatkan minimum kelulusan materi belajar dengan skor 60 untuk post-test/tes akhir dan keaktifan dalam forum diskusi di setiap topik. Berapa lama untuk menyelesaikan ini? Peserta diberi tenggat waktu selama 6 bulan
Apasaja kesalahpahaman umum tentang bangsa Viking? Bangsa Viking yang muncul pada akhir abad ke-8 dan perlahan ‘lenyap’ dari awal abad kesebelas itu—dengan sejarah yang relatif singkat—percaya atau tidak justru telah memiliki dampak
24 Menjelaskan konsep perilaku kekerasan 25. Menguraikan langkah-langkah proses keperawatan yang terdiri dari pengkajian, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pada pasien dengan perilaku kekerasan serta pendokumentasiaanya. 26. Menjelaskan konsep defisit perawatan diri 27.
Berikutsaya akan menjelaskan tentang konsep dakwah Rasulullah Saw. dan bagaimana dasar dakwah tersebut dilaksanakan. Selanjutnya, ada konsep Islam Wasathiyyah di Indonesia yang menerapkan perdamaian dalam ber-amar ma’ruf nahi munkar. Selanjutnya, akan ada penjelasan tentang bagaimana cara berdakwah yang damai tanpa menggunakan kekerasan. Penelitiantentang pengalaman kekerasan juga berisiko mengungkap insiden traumatis, yang mungkin pernah atau masih dialami responden. Akibatnya, responden dapat terpicu merasakan emosi negatif

Beberapapertanyaan penting yang saya ajukan di sini adalah: Mengapa orang bersedia melakukan aksi-aksi teror-kekerasan atas nama agama atau sebagai teroris? yang dikerjakan tentang kekerasan. Oleh sebab itu, dapat dikatakan radikalisme-terorisme terdapat banyak penyebab. Faktor-faktor tersebut adalah

KeterkaitanKekerasan Seksual terhadap Penegakkan Etika dan Norma. Kekerasan seksual merupakan suatu tindakan yang melawan etika maupun norma. Kekerasan seksual ini telah melanggar norma agama dimana perbuatan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama. Umumnya di dalam organisasi perbuatan individu ini diatur dalam kode

WujudkanLingkungan Perguruan Tinggi yang Aman dari Kekerasan Seksual. Jakarta, 10 Desember 2021 – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara. Ia mencontohkan, negara Indonesia memiliki banyak

3ErD.